JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menambah dua orang kurator dalam proses pailit perusahaan investasi emas PT Makira Nature. Penambahan kurator ini dilakukan lantaran kurator sebelumnya, Petrus Bala Pattyona mengaku kewalahan. "Saya kewalahan mengurus pailit sendiri," ujar Petrus saat dihubungi melalui telepon Rabu (25/9). Berdasarkan rekomendasi hakim pemutus, ada dua kurator yang ditunjuk untuk membantu Petrus, yaitu Hardi Saputra Purba dan Dewi Iriani. Keduanya diputus menjadi kurator Jum'at pekan lalu. Hardi dan Dewi, dalam rapat kreditur Makira Nature Rabu (25/9) mengaku akan mulai mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam proses pailit. Data-data tersebut di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Makira Nature, laporan keuangan, serta beberapa dokumen yang sebelumnya telah diajukan sebagai bukti di persidangan. Sementara Petrus sendiri tidak hadir dalam rapat kreditur ini. "Kami akan membantu proses pengurusan pailit agar lebih lancar," ujar Dewi.
Pengadilan Niaga menambah dua kurator Makira
JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menambah dua orang kurator dalam proses pailit perusahaan investasi emas PT Makira Nature. Penambahan kurator ini dilakukan lantaran kurator sebelumnya, Petrus Bala Pattyona mengaku kewalahan. "Saya kewalahan mengurus pailit sendiri," ujar Petrus saat dihubungi melalui telepon Rabu (25/9). Berdasarkan rekomendasi hakim pemutus, ada dua kurator yang ditunjuk untuk membantu Petrus, yaitu Hardi Saputra Purba dan Dewi Iriani. Keduanya diputus menjadi kurator Jum'at pekan lalu. Hardi dan Dewi, dalam rapat kreditur Makira Nature Rabu (25/9) mengaku akan mulai mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam proses pailit. Data-data tersebut di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Makira Nature, laporan keuangan, serta beberapa dokumen yang sebelumnya telah diajukan sebagai bukti di persidangan. Sementara Petrus sendiri tidak hadir dalam rapat kreditur ini. "Kami akan membantu proses pengurusan pailit agar lebih lancar," ujar Dewi.