Pengadilan Pemilu Brasil Tolak Keberatan yang Diajukan Koalisi Jair Bolsonaro



KONTAN.CO.ID - BRASILIA. Ketua pengadilan pemilihan Brasil Alexandre de Moraes menolak pengaduan dari partai koalisi yang mengusung Presiden Jair Bolsonaro.

Rabu (23/11), dalam sebuah dokumen pengadilan yang dilihat Reuters disebutkan, partai yang mengusung Bolosonaro menentang hasil pemilihan putaran kedua yang digelar Oktober, di mana petahana kehilangan posisi dengan selisih tipis saat itu.

Moraes, yang juga seorang hakim Mahkamah Agung, juga mendenda partai-partai dalam koalisi Bolsonaro hingga 22,9 juta reais. Denda diberikan, untuk apa yang digambarkan pengadilan sebagai litigasi dengan itikad buruk, kata dokumen itu.

Baca Juga: Kalahkan Bolsonaro, Luiz Inacio Lula Kembali Jadi Presiden Brasil

Pada hari Selasa (22/11), Partai Liberal (PL) Bolsonaro mengajukan keluhan untuk menantang hasil pemilihan yang mengklaim beberapa mesin pemungutan suara elektronik memiliki kekurangan dan bahwa suara mereka harus dibatalkan, sebuah argumen bahwa otoritas pemilihan bertemu dengan skeptisisme awal.

Pakar pemilu dan analis politik menilai upaya itu lemah, meskipun masih bisa memicu pendukung yang memprotes kekalahan Bolsonaro.

Editor: Anna Suci Perwitasari