KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada Jumat (14/11/2025) memutuskan untuk mengadakan persidangan baru guna menentukan apakah impor Apple Watch yang diperbarui harus dilarang sebagai bagian dari sengketa paten dengan perusahaan teknologi pemantauan medis Masimo. Mengutip Reuters, Sabtu (15/11/2025), ITC menyatakan dalam sebuah perintah bahwa mereka akan menyelidiki apakah Apple Watch yang didesain ulang untuk menghindari larangan impor sebelumnya yang dikeluarkan oleh komisi tersebut masih melanggar paten Masimo yang mencakup teknologi pengukuran oksigen darah. Komisi menetapkan target untuk menyelesaikan penyelidikan dalam waktu enam bulan.
Pengadilan Perdagangan AS Akan Mempertimbangkan Larangan Impor Apple Watch yang Baru
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada Jumat (14/11/2025) memutuskan untuk mengadakan persidangan baru guna menentukan apakah impor Apple Watch yang diperbarui harus dilarang sebagai bagian dari sengketa paten dengan perusahaan teknologi pemantauan medis Masimo. Mengutip Reuters, Sabtu (15/11/2025), ITC menyatakan dalam sebuah perintah bahwa mereka akan menyelidiki apakah Apple Watch yang didesain ulang untuk menghindari larangan impor sebelumnya yang dikeluarkan oleh komisi tersebut masih melanggar paten Masimo yang mencakup teknologi pengukuran oksigen darah. Komisi menetapkan target untuk menyelesaikan penyelidikan dalam waktu enam bulan.
TAG: