KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kurator PT Cowell Development Tbk (COWL) (Dalam Pailit) mengundang rapat kreditur, menyusul hasil putusan pailit Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit). Untuk itu, Tim Kurator meminta para kreditur, dan pihak berkepentingan lainnya mengikuti agenda sidang di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. Dalam agendanya, Tim Kurator akan melakukan rapat dengan kreditur pada Rabu, 22 Juli 2020, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. Kemudian, akhir pengajuan tagihan pada Selasa, 4 Agustus 2020, pukul 10.00-17.00 WIB di Kantor Sekretariat Tim Kurator RDTX Tower Kuningan.
Pengadilan putuskan Cowell Development (COWL) pailit, bagaimana nasib konsumen?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kurator PT Cowell Development Tbk (COWL) (Dalam Pailit) mengundang rapat kreditur, menyusul hasil putusan pailit Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit). Untuk itu, Tim Kurator meminta para kreditur, dan pihak berkepentingan lainnya mengikuti agenda sidang di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. Dalam agendanya, Tim Kurator akan melakukan rapat dengan kreditur pada Rabu, 22 Juli 2020, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. Kemudian, akhir pengajuan tagihan pada Selasa, 4 Agustus 2020, pukul 10.00-17.00 WIB di Kantor Sekretariat Tim Kurator RDTX Tower Kuningan.