JAKARTA. Fredrich Yunadi, Penasehat Hukum PT Pelindo II, menyatakan, mantan Kabareskrim Polri Budi Waseso (Buwas) telah memberikan informasi palsu ke DPR. Buwas menghadiri rapat dengan Pansus Pelindo II di DPR, Selasa (20/10) malam. Di rapat itu, Buwas mengatakan kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II pada 28 Agustus 2015 atas izin pengadilan. Penggeledahan antara lain di ruangan Dirut PT Pelindo II, ruang kantor Direktur Teknis, kantor Direktur Keuangan, kantor Direktur Pengadaan, kantor Sekretaris Perusahaan, ruang IT, Terminal Ops 01 dan Ops 02 dan Pelabuhan Cabang Tanjung Priok.
Pengadilan tak beri izin penyitaan di Pelindo II
JAKARTA. Fredrich Yunadi, Penasehat Hukum PT Pelindo II, menyatakan, mantan Kabareskrim Polri Budi Waseso (Buwas) telah memberikan informasi palsu ke DPR. Buwas menghadiri rapat dengan Pansus Pelindo II di DPR, Selasa (20/10) malam. Di rapat itu, Buwas mengatakan kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II pada 28 Agustus 2015 atas izin pengadilan. Penggeledahan antara lain di ruangan Dirut PT Pelindo II, ruang kantor Direktur Teknis, kantor Direktur Keuangan, kantor Direktur Pengadaan, kantor Sekretaris Perusahaan, ruang IT, Terminal Ops 01 dan Ops 02 dan Pelabuhan Cabang Tanjung Priok.