KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat memerintahkan Israel melakukan segala upaya untuk mencegah kematian, kehancuran, dan tindakan genosida apa pun di Gaza. Namun panel tersebut tidak memerintahkan Yerusalem untuk mengakhiri serangan militer yang dilakukan Israel yang telah menghancurkan sejumlah daerah di Palestina. Dalam keputusan yang akan membuat Israel tetap berada di bawah pengawasan hukum selama bertahun-tahun ke depan, pengadilan tersebut tidak memberikan banyak pilihan lain kepada para pemimpin Israel dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan dan menjadi inti dari salah satu konflik paling sulit di dunia.
Pengadilan Tinggi PBB Titahkan Israel untuk Mencegah Genosida di Gaza
KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat memerintahkan Israel melakukan segala upaya untuk mencegah kematian, kehancuran, dan tindakan genosida apa pun di Gaza. Namun panel tersebut tidak memerintahkan Yerusalem untuk mengakhiri serangan militer yang dilakukan Israel yang telah menghancurkan sejumlah daerah di Palestina. Dalam keputusan yang akan membuat Israel tetap berada di bawah pengawasan hukum selama bertahun-tahun ke depan, pengadilan tersebut tidak memberikan banyak pilihan lain kepada para pemimpin Israel dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan dan menjadi inti dari salah satu konflik paling sulit di dunia.