JAKARTA. Sutan Bhatoegana batal hadir dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Senin (13/4). Alhasil, hakim ketua Artha Theresia Silalahi menunda sidang dengan agenda yang sama menjadi Kamis (16/4) mendatang. Jaksa Penuntut Umum KPK Dodi Sukmana di Pengadilan Tipikor mengatakan, Sutan tidak hadir karena sakit. "Mohon maaf Hakim, terdakwa tidak dapat hadir karena sakit" ujar Dodi di Pengadilan Tipikor, Senin (13/4). Menanggapi pernyataan tersebut Hakim Artha Theresia pun meminta kejelasan tidak hadirnya terdakwa Sutan dan meminta surat keterangan sakit. "Apakah ada surat keterangan sakitnya, kalau ada tolong diperlihatkan," kata Hakim Artha.
Pengadilan Tipikor tunda sidang Sutan Bhatoegana
JAKARTA. Sutan Bhatoegana batal hadir dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Senin (13/4). Alhasil, hakim ketua Artha Theresia Silalahi menunda sidang dengan agenda yang sama menjadi Kamis (16/4) mendatang. Jaksa Penuntut Umum KPK Dodi Sukmana di Pengadilan Tipikor mengatakan, Sutan tidak hadir karena sakit. "Mohon maaf Hakim, terdakwa tidak dapat hadir karena sakit" ujar Dodi di Pengadilan Tipikor, Senin (13/4). Menanggapi pernyataan tersebut Hakim Artha Theresia pun meminta kejelasan tidak hadirnya terdakwa Sutan dan meminta surat keterangan sakit. "Apakah ada surat keterangan sakitnya, kalau ada tolong diperlihatkan," kata Hakim Artha.