KONTAN.CO.ID - JAKARTA. European Court of Justice (ECJ) atau Pengadilan Eropa pada hari Kamis (21/09) memutuskan bahwa Jerman terbukti telah melanggar hukum konservasi dan alam Uni Eropa (UE) dengan tidak menerapkan peraturan yang memadai untuk melindungi habitat alami. Komisi Eropa menggugat Jerman pada tahun 2021, serta beberapa negara anggota Uni Eropa lainnya, karena gagal mematuhi peraturan Uni Eropa. Keputusan ECJ menandakan Berlin saat ini menghadapi denda yang besar. Namun, putusan tersebut tidak merinci secara pasti berapa besar denda yang akan dijatuhkan.
Pengadilan UE: Jerman Langgar Undang-undang Konservasi Alam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. European Court of Justice (ECJ) atau Pengadilan Eropa pada hari Kamis (21/09) memutuskan bahwa Jerman terbukti telah melanggar hukum konservasi dan alam Uni Eropa (UE) dengan tidak menerapkan peraturan yang memadai untuk melindungi habitat alami. Komisi Eropa menggugat Jerman pada tahun 2021, serta beberapa negara anggota Uni Eropa lainnya, karena gagal mematuhi peraturan Uni Eropa. Keputusan ECJ menandakan Berlin saat ini menghadapi denda yang besar. Namun, putusan tersebut tidak merinci secara pasti berapa besar denda yang akan dijatuhkan.