KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaduan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 meningkat. Hingga tanggal 17 Juni 2018, posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima sebanyak 396 pengaduan THR. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 241 aduan. Sebagian besar aduan diperkirakan merupakan keterlambatan pembayaran. "Sebagian besar pengaduan yang masuk adalah keterlambatan pembayaran," ujar Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat Pengupahan, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (PPK dan K3), Kemnaker, FX Watratan, Kamis (21/6).
Pengaduan keterlambatan pembayaran THR 2018 meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaduan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 meningkat. Hingga tanggal 17 Juni 2018, posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima sebanyak 396 pengaduan THR. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 241 aduan. Sebagian besar aduan diperkirakan merupakan keterlambatan pembayaran. "Sebagian besar pengaduan yang masuk adalah keterlambatan pembayaran," ujar Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja Waktu Istirahat Pengupahan, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (PPK dan K3), Kemnaker, FX Watratan, Kamis (21/6).