JAKARTA. Pemerintah menargetkan program insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bisa lebih besar terserap tahun ini. Alokasi BMDTP tahun ini sebesar Rp 706,1 miliar atau naik 64,7% dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 428,6 miliar. Kabar positif lainnya, menurut Aryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian (Kemperin), proses pengajuan BMDTP sudah bisa dilakukan di bulan April ini. "Peraturan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah keluar bulan lalu sehingga pengajuan untuk tahun ini bisa lebih cepat," katanya kepada KONTAN, Selasa (2/4). Maklum, selama ini, proses pengajuan BMDTP selalu dituding lamban, yakni dua sampai tiga bulan menjelang tutup tahun. Hal ini membuat serapan BMDTP tiap tahun selalu rendah.
Pengajuan BMDTP bisa lebih cepat
JAKARTA. Pemerintah menargetkan program insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bisa lebih besar terserap tahun ini. Alokasi BMDTP tahun ini sebesar Rp 706,1 miliar atau naik 64,7% dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 428,6 miliar. Kabar positif lainnya, menurut Aryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian (Kemperin), proses pengajuan BMDTP sudah bisa dilakukan di bulan April ini. "Peraturan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah keluar bulan lalu sehingga pengajuan untuk tahun ini bisa lebih cepat," katanya kepada KONTAN, Selasa (2/4). Maklum, selama ini, proses pengajuan BMDTP selalu dituding lamban, yakni dua sampai tiga bulan menjelang tutup tahun. Hal ini membuat serapan BMDTP tiap tahun selalu rendah.