Pengajuan 'extra flight' lebaran Lion Air ditolak



JAKARTA. Meski kini terbebas dari sanksi pembekuan layanan darat atau ground handling di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, kini maskapai Lion Air masih menghadapi persoalan baru.

Maskapai berlogo singa merah itu tidak diizinkan untuk mengajukan penerbangan tambahan selama periode mudik lebaran nanti.

Keputusan tersebut merupakan buntut dari sanksi tidak diizinkan membuka rute baru selama 6 bulan ke depan karena insiden kecelakaan pada rute Balikpapan-Surabaya beberapa waktu lalu.


“Kami mengajukan extra flight ditolak oleh Kementerian,” ungkap Daniel Putut, Direktur Operasional PT Lion Mentari Airlines kepada KONTAN, Rabu (25/5).

Padahal selama periode mudik lebaran tahun 2015, Lion Air mendapatkan izin mengoperasikan sekitar 120 penerbangan tambahan. Menurutnya dengan keputusan ini, perseroan akan merugi cukup besar pada saat lebaran nanti.

Ia berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan untuk mengajukan penerbangan tambahan agar bisa membantu kekuatan armada melayani masyarakat saat mudik.

Ketika dikonfirmasi, pemerintah sendiri beralasan penolakan pemberikan izin penerbangan tambahan merupakan buntut dari kecelakaan tergelincirnya pesawat Lion Air rute Balikpapan-Surabaya pada Februari lalu.

Hemi Pamuraharjo, Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan penambahan kapasitas baru akan diberikan setelah keluarnya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi. “Hingga sekarang rekomendasi tersebut belum keluar,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto