JAKARTA. Pengajuan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menuai sejumlah kritik. Bahkan sebagian kalangan menilai Presiden Joko Widodo tak konsisten dalam menunjuk pejabat negara. Pasalnya, penunjukan Budi Gunawan tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto menyatakan, langkah ini juga mencederai asas profesionalitas, dan menjaga pemerintahan yang berintegritas. "Kita berharap Presiden Jokowi tidak sembarangan memilih Kapolri," ujar Emerson, kepada KONTAN, Minggu (11/1). Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri baru terkesan janggal dan buru-buru. Terlebih lagi, "Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam pemilihan ini sebagaimana dilaksanakan sebelumnya dalam proses seleksi menteri," katanya.
Pengajuan Kapolri baru dinilai janggal
JAKARTA. Pengajuan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menuai sejumlah kritik. Bahkan sebagian kalangan menilai Presiden Joko Widodo tak konsisten dalam menunjuk pejabat negara. Pasalnya, penunjukan Budi Gunawan tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto menyatakan, langkah ini juga mencederai asas profesionalitas, dan menjaga pemerintahan yang berintegritas. "Kita berharap Presiden Jokowi tidak sembarangan memilih Kapolri," ujar Emerson, kepada KONTAN, Minggu (11/1). Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri baru terkesan janggal dan buru-buru. Terlebih lagi, "Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam pemilihan ini sebagaimana dilaksanakan sebelumnya dalam proses seleksi menteri," katanya.