JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan bahwa sebulan paska pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sudah ada 977 dari 1.750 rumah sakit yang mengajukan klaim kepada mereka. Fajriadinur, Direktur Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan mengatakan bahwa klaim yang diajukan oleh ke 977 rumah sakit tersebut mencapai Rp 1,4 triliun. Jumlah klaim tersebut, baru mencapai hampir 70% dari perkiraan yang mereka buat yang mencapai Rp 2,009 triliun. Prediksi total klaim itu dihitung berdasarkan pemanfaatan obat-obatan dan fasilitas kesehatan rumah sakit. Sementara itu sampai saat ini, total klaim yang diajukan dari 985 RS tersebut adalah sebesar Rp 1,4 triliun.
Fajri menambahkan, dari Rp 1,4 triliun tersebut, jumlah klaim yang sudah dibayarkan ke rumah sakit baru mencapai Rp 68 miliar. Atau, baru mencapai 0,04% dari total klaim yang diajukan sampai saat ini. Klaim itu dibayarkan per tanggal 26 Februari 2014. Klaim dibayarkan kepada 155 rumah sakit yang telah menyelesaikan proses verifikasi. Adapun, proses verifikasi memakan waktu paling lambat 15 hari kerja. Apabila terlambat, sesuai undang-undang, maka BPJS akan dikenai sanksi 1% dari total klaim per hari. Fajri menjelaskan, permintaan klaim yang paling cepat yang dilakukan rumahsakit adalah pada tanggal 13 Februari. “Salah satu rumah sakit yang sudah menerima pembayaran adalah RSUD Ulin Banjarmasin, besarannya kira-kira Rp 9 miliar,” kata Fajri, Rabu (26/2).