KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan kewajiban atas klaim masih jadi salah satu pekerjaan rumah bagi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dalam proses penguatan yang sedang berjalan. Sejak awal tahun ini hingga 9 Mei 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengajuan klaim yang masuk ke salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun. Klaim sebesar itu merupakan hak dari 175.251 polis. Namun dari pengajuan sebanyak itu, baru Rp 1,49 triliun yang sudah diselesaikan untuk 94.218 polis. Sementara klaim sebesar Rp 1,03 triliun dari 81.033 polis masih belum terbayarkan.
Pengajuan klaim di AJB Bumiputera sentuh Rp 2,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenuhan kewajiban atas klaim masih jadi salah satu pekerjaan rumah bagi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dalam proses penguatan yang sedang berjalan. Sejak awal tahun ini hingga 9 Mei 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengajuan klaim yang masuk ke salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun. Klaim sebesar itu merupakan hak dari 175.251 polis. Namun dari pengajuan sebanyak itu, baru Rp 1,49 triliun yang sudah diselesaikan untuk 94.218 polis. Sementara klaim sebesar Rp 1,03 triliun dari 81.033 polis masih belum terbayarkan.