KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan batas waktu pengajuan nomor HP hingga 11 September 2020. "Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Pengajuan nomor HP diperpanjang, begini cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan batas waktu pengajuan nomor HP hingga 11 September 2020. "Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).