KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh kepemimpinan di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sepertinya masih akan terus berlanjut. Terbaru, Notaris Yualita Widyadhari mengirimkan surat perbaikan ringkasan risalah rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KIJA. Perubahan dalam surat Nomor 077 tersebut tertera dalam kalimat "Dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak Ketiga termasuk Kreditur Perseroan apabila disyaratkan menyetujui Aries Liman sebagai Komisaris Perseroan dan Sugiharto sebagai Direktur Utama merangkap Direktur Independen terhitung sejak ditutupnya rapat ini." Sedangkan dalam surat sebelumnya yang bernomor 060, kalimat tersebut tidak ada. Melainkan berbunyi "menyetujui mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris independen yang berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga, termasuk persetujuan dari kreditur Perseroan yang akan dilakukan dalam kurun waktu maksimal satu bulan."
Pengajuan perubahan direksi Jababeka (KIJA) dibekukan Kemenkumham, ini kata Sugiharto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh kepemimpinan di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sepertinya masih akan terus berlanjut. Terbaru, Notaris Yualita Widyadhari mengirimkan surat perbaikan ringkasan risalah rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KIJA. Perubahan dalam surat Nomor 077 tersebut tertera dalam kalimat "Dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak Ketiga termasuk Kreditur Perseroan apabila disyaratkan menyetujui Aries Liman sebagai Komisaris Perseroan dan Sugiharto sebagai Direktur Utama merangkap Direktur Independen terhitung sejak ditutupnya rapat ini." Sedangkan dalam surat sebelumnya yang bernomor 060, kalimat tersebut tidak ada. Melainkan berbunyi "menyetujui mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris independen yang berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga, termasuk persetujuan dari kreditur Perseroan yang akan dilakukan dalam kurun waktu maksimal satu bulan."