Pengajuan Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Melandai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan perpanjangan restrukturisasi untuk kredit di multifinance, tampaknya hal tersebut semata-mata juga tidak meningkatkan pengajuan nasabah untuk melakukan restrukturisasi. Memang, tren pengajuan sudah melandai sejak akhir tahun lalu.

CIMB Niaga Finance (CNAF) menjadi salah satu multifinance yang mencatat adanya penurunan nasabah yang mengajukan restrukturisasi. Bahkan, di Januari lalu, hanya ada satu nasabah CNAF yang melakukan pengajuan.

“Saat ini angka pengajuan sudah sangat jauh turun, bahkan di Januari 2022 pengajuan restrukturisasi hanya ada 1 nasabah saja dikarenakan usahanya terkena dampak Covid-19 dan belum bisa recovery hingga saat ini,” ujar Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman kepada Kontan, Senin (21/2).


Sekadar informasi, Per Januari 2022, hanya tersisa 4.000 nasabah dengan outstanding sekitar Rp 400 miliar terkait restrukturisasi di CNAF. Capaian tersebut turun jika dibandingkan outstanding di puncak program restrukturisasi yang ada di angka Rp 1.2 triliun. 

Baca Juga: Sinarmas Multifinance Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 348 miliar

Ristiawan pun optimis bahwa kemungkinan daya bayar nasabah kembali turun yang akan mengakibatkan pengajuan restrukturisasi naik kembali ke depannya akan sangat kecil. Mengingat, pemulihan perekonomian dunia kian positif begitu juga di Indonesia ditambah penanganan Covid-19 yang cukup baik.

“Tetapi tetap kita tidak boleh lengah karena Pandemi Covid19 belum berakhir,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo sependapat bahwa pengajuan restrukturisasi akan terus melanjutkan penurnan. Meskipun, pengajuan masih terjadi karena nasabah masih ada yang perlu waktu untuk pemulihan bisnisnya.

“Tren bulannya memang fluktuatif. Tapi kalau dilihat per kuartal memang turun, rata-rata sekitar 15% setiap kuartal,” jelas Harjanto.

Secara total, Clipan Finance telah melakukan restrukturisasi pada 53.427 kontrak sejak relaksasi ini dikeluarkan. Adapun, nilainya mencapai Rp 3,5 triliun.

Tak berbeda, BFI Finance juga mencatat nilai restrukturisasi piutang yang kurvanya terus menurun. Per  31 Desember 2021, outstanding piutang yang direstrukturisasi tercatat turun hingga sebesar 71,7% dari angka tertinggi di kuartal III 2020, di mana 83,0% diantaranya telah kembali ke angsuran normal.

Baca Juga: Roda Bisnis Multifinance Mulai Lincah

Piutang restrukturisasi yang tersisa ini ditargetkan dapat diselesaikan seluruhnya di tahun mendatang.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengungkapkan bahwa perpanjangan restrukturisasi semata-mata tidak melihat tren terkait pengajuan restrukturisasi melainkan agar sejalan dengan kredit perbankan, yang menjadi kreditur dari perusahaan multifinance

“Kalau asumsi ekonomi tumbuh di tahun 2022 sekitar 5%, maka akhir restrukturisasi sampai 3 bulan setelah Desember 2022 adalah cukup bijak,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi