KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pelaku usaha batubara. Revisi tersebut memberikan kesempatan bagi produsen batubara yang ingin mengubah target produksi hingga akhir tahun ini. Pengajuan revisi tersebut dibuka hingga akhir Juli dan akan dievaluasi pada bulan Agustus. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto mengatakan, pihaknya mempersilakan jika ada perusahaan yang ingin mengajukan perubahan target produksi. "Jadi mereka (pelaku usaha batubara) mengajukan sekarang, sampai akhir Juli. Nanti Agustus kita evaluasi itu," kata Hendrasto, Senin (8/7). Meski tak menyebut dengan detail, namun Hendrasto bilang, hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan revisi RKAB. "Sudah ada, cuma berapa dan yang mananya saya enggak hafal," imbuhnya.
Pengajuan revisi RKAB batubara hingga akhir Juli, ESDM: Evaluasi selesai Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pelaku usaha batubara. Revisi tersebut memberikan kesempatan bagi produsen batubara yang ingin mengubah target produksi hingga akhir tahun ini. Pengajuan revisi tersebut dibuka hingga akhir Juli dan akan dievaluasi pada bulan Agustus. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto mengatakan, pihaknya mempersilakan jika ada perusahaan yang ingin mengajukan perubahan target produksi. "Jadi mereka (pelaku usaha batubara) mengajukan sekarang, sampai akhir Juli. Nanti Agustus kita evaluasi itu," kata Hendrasto, Senin (8/7). Meski tak menyebut dengan detail, namun Hendrasto bilang, hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan revisi RKAB. "Sudah ada, cuma berapa dan yang mananya saya enggak hafal," imbuhnya.