KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka periode pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang tahun 2027 sejak Oktober hingga pertengahan November 2026. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai momen ini harus dimanfaatkan pemerintah secara optimal untuk membenahi tata kelola produksi pertambangan nasional. Menurutnya, percepatan pengajuan RKAB tersebut penting agar penumpukan berkas evaluasi tidak kembali terjadi di penghujung tahun. Pemerintah diharapkan mampu menjaga efisiensi proses administrasi tanpa mengabaikan aspek pengawasan ketat, sehingga iklim investasi di sektor minerba tetap terjaga aman dan kondusif bagi para pelaku usaha.
Pengajuan RKAB 2027 Dibuka, Pengamat Minta Tata Kelola Tambang Diperbaiki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka periode pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang tahun 2027 sejak Oktober hingga pertengahan November 2026. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai momen ini harus dimanfaatkan pemerintah secara optimal untuk membenahi tata kelola produksi pertambangan nasional. Menurutnya, percepatan pengajuan RKAB tersebut penting agar penumpukan berkas evaluasi tidak kembali terjadi di penghujung tahun. Pemerintah diharapkan mampu menjaga efisiensi proses administrasi tanpa mengabaikan aspek pengawasan ketat, sehingga iklim investasi di sektor minerba tetap terjaga aman dan kondusif bagi para pelaku usaha.
TAG: