Pengaktifan Bond Stabilization Fund oleh Purbaya Dinilai Timbulkan Persepsi Negatif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengaktifkan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar obligasi dan rupiah berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap fiskal di pasar keuangan.

Pasalnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana untuk melakukan buyback ini salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini sebesar Rp 420 triliun.

Menurut David, penggunaan dana pemerintah untuk membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder perlu dicermati karena dinilai dapat mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian.


Baca Juga: Ekonom BCA Proyeksi BI Kerek Suku Bunga 50 Bps Jika Harga BBM Naik & Inflasi 4%

“Kalau menerbitkan SBN dan uang pajak hanya dipakai untuk buyback SBN dan bukan untuk belanja produktif yang punya multiplier effect besar, sinyal dan persepsi ke pasar malah jadi kurang baik,” ujar David kepada Kontan, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, pasar juga tengah mencermati meningkatnya rasio pembayaran utang dan bunga terhadap pendapatan pemerintah atau debt service dan interest to income ratio.

Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, David menilai pemerintah sebaiknya menjaga dana APBN untuk kebutuhan kontinjensi dan menjaga daya tahan fiskal.

"Dalam kondisi eksternal yang penuh ketidakpastian seperti sekarang, dana APBN baiknya dijaga betul untuk kepentingan-kepentingan kontijensi," pungkas David.

Untuk diketahui, BSF merupakan instrumen stabilisasi pasar obligasi yang disiapkan pemerintah untuk menjaga pergerakan yield Surat Berharga Negara (SBN) ketika volatilitas pasar meningkat tajam.

Melalui skema tersebut, pemerintah dapat melakukan pembelian kembali atau buyback SBN di pasar sekunder guna menahan kenaikan yield dan menjaga arus modal asing tetap bertahan di pasar domestik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan kepada BSF merupakan bagian dari Bond Stabilization Framework yang sebelumnya pernah digunakan pemerintah saat tekanan pasar keuangan meningkat.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 17.529, Bank Indonesia Ungkap Penyebab Tekanan Terbaru

Menurut Juda, mekanisme tersebut tidak harus menunggu kondisi krisis penuh untuk diaktifkan. Pemerintah dapat mulai menggunakannya sejak pasar masuk dalam level waspada.

“Kalau Kementerian Keuangan tujuannya untuk menjaga agar yield tidak melonjak terlalu signifikan,” ujar Juda kepada Kontan belum lama ini.

Ia menjelaskan sumber dana BSF berasal dari cadangan fiskal pemerintah, termasuk saldo anggaran lebih (SAL) dan dana cadangan lain yang memang disiapkan untuk menghadapi tekanan pasar.

Meski demikian, Juda menilai kondisi pasar keuangan saat ini masih dalam kategori normal sehingga instrumen BSF belum diaktifkan sepenuhnya.

Pemerintah dan Bank Indonesia juga disebut terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan pasar keuangan domestik di tengah meningkatnya tekanan global dan pelemahan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News