KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha jalan tol Mohammad Jusuf Hamka mengaku pernah 35 tahun tidak membayar pajak dengan benar. Maka itu, dia bersyukur, pemerintah menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty. “Saat saya tahu ada program tax amnesty, saya bersyukur dan semangat. Saat itu, saya langsung bawa daftar harta saya ke kantor pajak, kemudian dibantu,” tuturnya dalam kampanye Spectaxcular 2022 yang digelar DJP, Rabu (23/3). Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Ia menilai, program tersebut sangat adil bagi pengusaha. Bahkan, ia bersyukur, pemerintah masih memberi kesempatan bagi pengusaha untuk bertaubat dan bisa mengungkapkan hartanya dengan benar.
Pengakuan Pengusaha Jusuf Hamka yang 35 Tahun Tidak Bayar Pajak dengan Benar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha jalan tol Mohammad Jusuf Hamka mengaku pernah 35 tahun tidak membayar pajak dengan benar. Maka itu, dia bersyukur, pemerintah menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty. “Saat saya tahu ada program tax amnesty, saya bersyukur dan semangat. Saat itu, saya langsung bawa daftar harta saya ke kantor pajak, kemudian dibantu,” tuturnya dalam kampanye Spectaxcular 2022 yang digelar DJP, Rabu (23/3). Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Ia menilai, program tersebut sangat adil bagi pengusaha. Bahkan, ia bersyukur, pemerintah masih memberi kesempatan bagi pengusaha untuk bertaubat dan bisa mengungkapkan hartanya dengan benar.