JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Sudding meminta Kemenkumham tidak menutup mata terhadap kondisi lapas dan perlakuan yang tidak manusiawi di dalam lapas. Dia mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia memang menanggung banyak masalah yang bersifat akumulatif dan berefek berantai. Hal tersebut dikatakan Sudding menanggapi pengakuan Rachel Dougall (40), warga negara Inggris yang merupakan mantan narapidana kasus penyelundupan kokain senilai Rp 25 miliar mengungkapkan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama dalam penjara Kerobokan Bali. Rachel sendiri telah dibebaskan pada 27 Juli 2013 dan penuturannya diterbitkan oleh media massa Inggris, Daily Mail. Menurut Sudding, jangan hanya karena ada pengakuan Rachel kemudian Lapas Kerobokan berbenah. Didalam Lapas lebih banyak lagi Warga Negara Indonesia yang tidak mendapat perlakuan manusiawi, hanya karena mereka rakyat jelata dan tidak memiliki uang untuk menghidupi dirinya di dalam penjara. "Meski ini berawal dari sebuah pengakuan, namun harus disikapi dengan terbuka. Justru, pengakuan Rachel maupun napi lainnya harus menjadi pintu pembuka dilakukannya investigasi di Kerobokan maupun lapas lainnya. Hal ini harus dilakukan agar siapa pun penghuni lapas, termasuk WNA, bisa mendapat perlakuan yang wajar," ujar Sudding ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2013). Demi objektivitas, dia menyarankan, investigasi melibatkan banyak pihak seperti akademisi, kepolisian, Komnas HAM, wakil rakyat dan pihak lainnya.
Pengakuan Rachel harus jadi pintu investigasi LP
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Sudding meminta Kemenkumham tidak menutup mata terhadap kondisi lapas dan perlakuan yang tidak manusiawi di dalam lapas. Dia mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia memang menanggung banyak masalah yang bersifat akumulatif dan berefek berantai. Hal tersebut dikatakan Sudding menanggapi pengakuan Rachel Dougall (40), warga negara Inggris yang merupakan mantan narapidana kasus penyelundupan kokain senilai Rp 25 miliar mengungkapkan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama dalam penjara Kerobokan Bali. Rachel sendiri telah dibebaskan pada 27 Juli 2013 dan penuturannya diterbitkan oleh media massa Inggris, Daily Mail. Menurut Sudding, jangan hanya karena ada pengakuan Rachel kemudian Lapas Kerobokan berbenah. Didalam Lapas lebih banyak lagi Warga Negara Indonesia yang tidak mendapat perlakuan manusiawi, hanya karena mereka rakyat jelata dan tidak memiliki uang untuk menghidupi dirinya di dalam penjara. "Meski ini berawal dari sebuah pengakuan, namun harus disikapi dengan terbuka. Justru, pengakuan Rachel maupun napi lainnya harus menjadi pintu pembuka dilakukannya investigasi di Kerobokan maupun lapas lainnya. Hal ini harus dilakukan agar siapa pun penghuni lapas, termasuk WNA, bisa mendapat perlakuan yang wajar," ujar Sudding ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2013). Demi objektivitas, dia menyarankan, investigasi melibatkan banyak pihak seperti akademisi, kepolisian, Komnas HAM, wakil rakyat dan pihak lainnya.