KONTAN.CO.ID - Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres sudah memberi penjelasan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait meninggalnya bayi Tiara Debora. Dalam jumpa pers, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca dihujani alasan terkait kebijakan meminta uang muka perawatan kepada orangtua Debora di saat darurat. Namun, Fransisca menolak menjelaskan kepada awak media.
"Untuk pelayanan
emergency, kami sudah menyampaikan secara detil kepada Bapak Kepala Dinas dan juga bapak dan ibu di sini bahwa tidak demikian kejadiannya, saya sudah melaporkan kepada beliau," ujar Fransisca di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, memang terdapat masalah komunikasi yang kurang baik antara petugas informasi rumah sakit dengan keluarga pasien. Masalah komunikasi ini menimbulkan kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dengan keluarga Debora. Koesmedi mengatakan, berdasarkan pengakuan manajemen rumah sakit mereka tidak mengetahui bahwa Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan. "Awalnya RS tersebut tidak tahu bahwa pasien ini peserta BPJS. Baru diketahui dia peserta BPJS sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Koesmedi. Prosedurnya, keluarga pasien harus mengurus administrasi pembiayaan terlebih dahulu sebelum pasien masuk ke ruang PICU. Minimal biaya yang diberikan ke rumah sakit adalah 50 persen.
"Ini kesalahannya, dari awal harusnya pasien ditanya dia pembiayaannya dibayar oleh siapa? Ternyata dia punya BPJS yang itu tidak terinformasikan (ke pihak rumah sakit)," ujar Koesmedi. "Kalau itu BPJS, maka pendanaan pembiayaan kegawatdaruratan sampai pasien itu stabil membutuhkan perawatan PICU, itu bisa ditagihkan ke BPJS," tambah dia. (Jessi Carina) Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul:
RS Mitra Keluarga Kalideres Mengaku Tidak Tahu Debora Pasien BPJS Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie