KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebutkan, uang Rp 5 miliar yang diduga berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), digunakan untuk membiayai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Hal itu disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3). Menurut Novanto, saat itu, keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar. Adapun, uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya. "Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.
Pengakuan Setya Novanto: Rp 5 miliar uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebutkan, uang Rp 5 miliar yang diduga berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), digunakan untuk membiayai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Hal itu disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3). Menurut Novanto, saat itu, keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar. Adapun, uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya. "Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.