KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku pernah diperintah untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 28 Agustus 2018 lalu. Hal itu dikatakan Bowo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12). Bowo bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro. Dalam persidangan, Bowo mengaku diperintah oleh Dina Soraya yang merupakan sekretaris Riza Chalid. Bowo mengaku menuruti perintah Dina, karena Riza Chalid adalah salah satu komisaris maskapai AirAsia.
Pengakuan staf Air Asia: Saya pernah diperintah loloskan Eddy Sindoro di Soetta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku pernah diperintah untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 28 Agustus 2018 lalu. Hal itu dikatakan Bowo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12). Bowo bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro. Dalam persidangan, Bowo mengaku diperintah oleh Dina Soraya yang merupakan sekretaris Riza Chalid. Bowo mengaku menuruti perintah Dina, karena Riza Chalid adalah salah satu komisaris maskapai AirAsia.