Pengalihan aset HSBC Indonesia selesai 2018



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada bulan depan, kantor cabang bank asing (KCBA) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) akan memulai legal merger yaitu pengalihan aset ke ke PT HSBC Indonesia yang sebelumnya bernama Bank Ekonomi Raharja.

Pengalihan aset ini akan dimulai pada 17 April 2017.

Sotarduga Napitupulu, Direktur Perizinan Perbankan OJK mengatakan seiring transfer aset juga dilakukan integrasi kewajiban yang ada. “Tanggal itu dipilih terkait kesiapan sistem IT di HSBC,” ujar Sotarduga kepada KONTAN, Senin (27/3).


Diharapkan proses integrasi dan transfer aset ini bisa selesai satu tahun kedepan atau April 2018.

Ariastiadi, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK mengatakan seiring dimulainya transfer aset pada 17 April 2017, maka bank juga memulai proses legal merger.

“Seluruh aktifitas bank akan dipindah ke bank hasil integrasi, kecuali nasabah yang tidak bersedia pindah maka ditunggu sampai kontrak jatuh tempo,” ujar Ariastiadi.

Terkait dengan permodalan, Ariastiadi mengatakan nantinya bank hasil integrasi ini diperkirakan belum akan mencapai BUKU IV (modal inti diatas Rp 30 triliun).

Berdasarkan catatan KONTAN, pada akhir 2016 lalu modal inti Bank Ekonomi Raharja tercatat sebesar Rp 5,19 triliun dan CEMA (capital equivalency maintained assets) KCBA HSBC tercatat Rp 5,28 triliun.

Ariastiadi juga mengatakan setelah legal merger selesai, tidak akan ada terlalu banyak perubahan bisnis.

Sebagai gambaran KCBA HSBC selama ini dikenal andal dalam bisnis korporasi, global, dan wealth management . Sedangkan Bank Ekonomi Raharja ahli dalam bisnis UMKM dan komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia