KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan persoalan pengambilalihan PLTU Pelabuhan Ratu yang akan dilakukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dari PT PLN masih terganjal sejumlah hal, salah satunya perihal negosiasi harga jual beli tenaga listrik (PJBL) atau power purchase agreement (PPA). Namun demikian, Fabby menilai persoalan kurang mulusnya pengambilalihan PLTU Pelabuhan Ratu ini masih wajar karena due diligence perlu mengalukasikan semua aspek. Permasalahan ini pun tidak akan mengancam program pemensiunan pembangkit batubara yang telah ditetapkan pemerintah. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menjelaskan, secara umum tujuan PLN melakukan pemensiunan dini PLTU untuk mendorong transisi energi. Melalui penjualan aset pembangkit batubara, PLN bisa mendapatkan dana tambahan untuk berinvestasi ke energi hijau. Bahkan melalui upaya ini, PLN bisa mengurangi risiko terjadinya overcapacity listrik.
Pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu Tertahan, Bagaimana Nasib Program Pemensiunan PLTU?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan persoalan pengambilalihan PLTU Pelabuhan Ratu yang akan dilakukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dari PT PLN masih terganjal sejumlah hal, salah satunya perihal negosiasi harga jual beli tenaga listrik (PJBL) atau power purchase agreement (PPA). Namun demikian, Fabby menilai persoalan kurang mulusnya pengambilalihan PLTU Pelabuhan Ratu ini masih wajar karena due diligence perlu mengalukasikan semua aspek. Permasalahan ini pun tidak akan mengancam program pemensiunan pembangkit batubara yang telah ditetapkan pemerintah. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menjelaskan, secara umum tujuan PLN melakukan pemensiunan dini PLTU untuk mendorong transisi energi. Melalui penjualan aset pembangkit batubara, PLN bisa mendapatkan dana tambahan untuk berinvestasi ke energi hijau. Bahkan melalui upaya ini, PLN bisa mengurangi risiko terjadinya overcapacity listrik.