KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp 32,13 triliun atau sekitar 83% dari total polis yang telah direstrukturisasi. Direktur Keuangan IFG Life Ryan D. Firman mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian penugasan dari pemerintah tersebut hingga tuntas. Selain itu, per 30 November 2023 IFG Life juga membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 9,65 triliun. “Ini adalah komitmen IFG Life untuk segera menyelesaikan penerimaan pengalihan portofolio dari Jiwasraya secara baik dan governance-nya tetap terjaga,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (6/12).
Ryan menjelaskan, selain suntikan modal pihaknya juga mendapat dukungan dan pengawasan kuat dari induk serta pemerintah. Menurutnya, ini penting agar IFG Life memiliki kapasitas keuangan yang cukup serta governance yang baik dalam menerima pengalihan polis. Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik, Sejumlah Asuransi Jiwa Pasang Strategi Dorong Premi Ryan mengungkapkan, IFG Life baru saja memperoleh suntikan dana sebesar Rp 1,45 triliun untuk penguatan permodalan sehingga IFG Life memiliki kapasitas untuk menerima pengalihan polis yang sudah di restrukturisasi