JAKARTA. Transaksi pengalihan saham PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) kepada China Investment Corporation (CIC) masih belum juga dilakukan oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Bursa Efek Indonesia (BEI) pun melayangkan surat yang mempertanyakan kejelasan transaksi tersebut. BUMI berkilah, proses pengalihan saham ini masih belum bisa dilakukan lantaran belum ada keputusan dari Pengadilan Singapura terkait restrukturisasi utang anak usahanya. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris BUMI bilang, pengadilan Singapura telah memberi mandat untuk tidak mengalihkan aset maupun melakukan transaksi apapun. Baik itu secara sendiri maupun dengan individu tertentu, sampai mayoritas kreditor dan pihak peminjam sepakat dan menyetujui. Dileep mengatakan, transfer saham BRMS dilakukan dengan harga yang lebih rendah dari harga saat ini. "Sehingga, dengan adanya proses pengadilan Singapura, BUMI harus memperlakukan semua kreditor secara adil," ujarnya, Rabu (7/1).
Pengalihan saham BRMS tunggu pengadilan Singapura
JAKARTA. Transaksi pengalihan saham PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) kepada China Investment Corporation (CIC) masih belum juga dilakukan oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Bursa Efek Indonesia (BEI) pun melayangkan surat yang mempertanyakan kejelasan transaksi tersebut. BUMI berkilah, proses pengalihan saham ini masih belum bisa dilakukan lantaran belum ada keputusan dari Pengadilan Singapura terkait restrukturisasi utang anak usahanya. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris BUMI bilang, pengadilan Singapura telah memberi mandat untuk tidak mengalihkan aset maupun melakukan transaksi apapun. Baik itu secara sendiri maupun dengan individu tertentu, sampai mayoritas kreditor dan pihak peminjam sepakat dan menyetujui. Dileep mengatakan, transfer saham BRMS dilakukan dengan harga yang lebih rendah dari harga saat ini. "Sehingga, dengan adanya proses pengadilan Singapura, BUMI harus memperlakukan semua kreditor secara adil," ujarnya, Rabu (7/1).