KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan pada hari ini (25/1). Perubahan ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas. Namun, persetujuan ini bukan berarti saham PGAS sudah dipindahkan ke PT Pertamina (Persero). "Hari ini bukan pengalihan saham, hari ini persetujuan perubahan anggaran dasar saja," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, Kamis. Fajar menambahkan, pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGAS akan dilakukan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas sudah diteken Presiden Joko Widodo.
Pengalihan saham PGAS ke Pertamina tunggu persetujuan presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan pada hari ini (25/1). Perubahan ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas. Namun, persetujuan ini bukan berarti saham PGAS sudah dipindahkan ke PT Pertamina (Persero). "Hari ini bukan pengalihan saham, hari ini persetujuan perubahan anggaran dasar saja," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, Kamis. Fajar menambahkan, pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGAS akan dilakukan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas sudah diteken Presiden Joko Widodo.