KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak ditargetkan mencapai 12,3% pada tahun 2025. Target tersebut dinilai realistis jika melihat sejumlah rencana yang akan dilakukan. Mulai dari kenaikan tarif PPN hingga penerapan coretax system. Co-Founder Botax Consulting Raden Agus Suparman mengatakan kenaikan rasio pajak 2025 dipengaruhi adanya kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Selain itu, tahun 2025 juga mulai diluncurkan Coretax system yang diharapkan dapat menaikan rasio pajak. "Walaupun coretax di tahun pertama pastinya tidak ada terlalu signifikan, namun diharapkan tetap akan membantu menaikan rasio pajak, jadi rasio pajak 12,3% sudah realistis," jelas Raden kepada Kontan, Jumat (13/9).
Pengamat Sebut Rasio Pajak 12,3% pada 2025 Sudah Realistis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak ditargetkan mencapai 12,3% pada tahun 2025. Target tersebut dinilai realistis jika melihat sejumlah rencana yang akan dilakukan. Mulai dari kenaikan tarif PPN hingga penerapan coretax system. Co-Founder Botax Consulting Raden Agus Suparman mengatakan kenaikan rasio pajak 2025 dipengaruhi adanya kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Selain itu, tahun 2025 juga mulai diluncurkan Coretax system yang diharapkan dapat menaikan rasio pajak. "Walaupun coretax di tahun pertama pastinya tidak ada terlalu signifikan, namun diharapkan tetap akan membantu menaikan rasio pajak, jadi rasio pajak 12,3% sudah realistis," jelas Raden kepada Kontan, Jumat (13/9).