JAKARTA. Menjelang beralihnya jabatan Gubernur DKI Jakarya kepada Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI Jakarta memercayakan keamanan kepada Polda Metro Jaya. "Pengamanan itu tanggung jawab dari pihak kepolisian. Saya sudah banyak sekali menganjurkan kepada masyarakat bahwa ketika Pak Ahok menjadi Gubernur DKI adalah amanat dari konstitusi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (5/10). Menurut Saefullah, setiap warga negara harus menaati konstitusi yang ada di Indonesia. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa kepada daerah mengundurkan diri maka akan digantikan oleh wakilnya.
Pengamanan Ahok jadi Gubernur diserahkan ke Polda
JAKARTA. Menjelang beralihnya jabatan Gubernur DKI Jakarya kepada Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI Jakarta memercayakan keamanan kepada Polda Metro Jaya. "Pengamanan itu tanggung jawab dari pihak kepolisian. Saya sudah banyak sekali menganjurkan kepada masyarakat bahwa ketika Pak Ahok menjadi Gubernur DKI adalah amanat dari konstitusi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (5/10). Menurut Saefullah, setiap warga negara harus menaati konstitusi yang ada di Indonesia. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa kepada daerah mengundurkan diri maka akan digantikan oleh wakilnya.