KONTAN.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan aparat yang mengamankan aksi damai "299" di depan Gedung DPR/MPR RI tidak membawa senjata api. "Ada arahan khusus, pasti yang jelas kita tidak boleh membawa senjata api melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat. Setyo menjelaskan aparat kepolisian akan mendapat bantuan TNI dalam mengamankan aksi massa untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) dan kebangkitan PKI.
Pengamanan aksi 299 tak gunakan senjata
KONTAN.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan aparat yang mengamankan aksi damai "299" di depan Gedung DPR/MPR RI tidak membawa senjata api. "Ada arahan khusus, pasti yang jelas kita tidak boleh membawa senjata api melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat. Setyo menjelaskan aparat kepolisian akan mendapat bantuan TNI dalam mengamankan aksi massa untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) dan kebangkitan PKI.