KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi, Telkomsel membuat laporan resmi perihal investigasi internal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8Juli lalu. Hasilnya seorang karyawan outsourcing di divisi customer service dilaporkan kepada pihak berwajib. Terkait hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) angkat bicara. Komisioner BRTI, Agung Harsoyo mengatakan, langkah investigasi dan mencari celah tersebarnya data pribadi pelanggan Telkomsel sudah sesuai dengan regulasi dan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Infoirmatika (Kominfo). Agung menyayangkan keteledoran oknum customer service tersebut yang membuka dan melihat data pribadi pelanggan. Menurut Agung, customer service di seluruh operator memiliki akses terbatas terhadap data pribadi pelanggan. Pemberian akses terbatas ini untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan telekomunikasi
Pengamanan data pribadi operator telekomunikasi, ini saran BRTI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi, Telkomsel membuat laporan resmi perihal investigasi internal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8Juli lalu. Hasilnya seorang karyawan outsourcing di divisi customer service dilaporkan kepada pihak berwajib. Terkait hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) angkat bicara. Komisioner BRTI, Agung Harsoyo mengatakan, langkah investigasi dan mencari celah tersebarnya data pribadi pelanggan Telkomsel sudah sesuai dengan regulasi dan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Infoirmatika (Kominfo). Agung menyayangkan keteledoran oknum customer service tersebut yang membuka dan melihat data pribadi pelanggan. Menurut Agung, customer service di seluruh operator memiliki akses terbatas terhadap data pribadi pelanggan. Pemberian akses terbatas ini untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan telekomunikasi