JAKARTA. Pengamat perbankan, Ryan Kiryanto menegaskan langkah konsolidasi perbankan di Indonesia sesungguhnya sudah amat diperlukan. Sebab jumlah 120 bank umum saat ini terlalu banyak."Konsolidasi merupakan kondisi penting untuk memperkuat pondasi struktur di industri perbankan saat ini. Bahkan konsolidasi perbankan tidak hanya urgen bagi bank-bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi seluruh bank umum yang ada," kata Ryan Kiryanto saat dihubungi KONTAN, belum lama ini.Ryan menganggap idealnya ke depan Indonesia cukup memiliki 40 bank saja, namun lebih besar dan lebih sehat kondisinya. Untuk itu, rencana konsolidasi perbankan harus terus didorong oleh regulator agar senantiasa terarah, sistematis dan market friendly.Yang pasti, dengan potensi pasar perbankan Indonesia yang sangat besar, kondisi ini pasti memikat banyak bank-bank asing masuk ke Indonesia begitu era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bagi industri perbankan dimulai tahun 2020 mendatang.Oleh sebab itu, pemerintah maupun regulator jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera melakukan antisipasi. Mulai dari mendorong peningkatkan modal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), lebih fokus garap pasar domestik dan perluas jaringan, termasuk electronic channels. "Dengan berbagai kombinasi itu, penetrasi keuangan industri perbankan di Indonesia akan lebih dalam masuk ke tengah masyarakat," pungkas Ryan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pengamat: 120 bank di Indonesia terlalu banyak
JAKARTA. Pengamat perbankan, Ryan Kiryanto menegaskan langkah konsolidasi perbankan di Indonesia sesungguhnya sudah amat diperlukan. Sebab jumlah 120 bank umum saat ini terlalu banyak."Konsolidasi merupakan kondisi penting untuk memperkuat pondasi struktur di industri perbankan saat ini. Bahkan konsolidasi perbankan tidak hanya urgen bagi bank-bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi seluruh bank umum yang ada," kata Ryan Kiryanto saat dihubungi KONTAN, belum lama ini.Ryan menganggap idealnya ke depan Indonesia cukup memiliki 40 bank saja, namun lebih besar dan lebih sehat kondisinya. Untuk itu, rencana konsolidasi perbankan harus terus didorong oleh regulator agar senantiasa terarah, sistematis dan market friendly.Yang pasti, dengan potensi pasar perbankan Indonesia yang sangat besar, kondisi ini pasti memikat banyak bank-bank asing masuk ke Indonesia begitu era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bagi industri perbankan dimulai tahun 2020 mendatang.Oleh sebab itu, pemerintah maupun regulator jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera melakukan antisipasi. Mulai dari mendorong peningkatkan modal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), lebih fokus garap pasar domestik dan perluas jaringan, termasuk electronic channels. "Dengan berbagai kombinasi itu, penetrasi keuangan industri perbankan di Indonesia akan lebih dalam masuk ke tengah masyarakat," pungkas Ryan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News