KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kritik soal aturan relaksasi impor masih ramai terjadi. Kali ini, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengkritik terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024 yang dinilainya akan memberikan dampak buruk bagi sektor industri Indonesia. “Aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini dapat menjadi masalah baru bagi industri secara umum serta khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan daya saing tekstil Indonesia dalam dekade terakhir ini saja masih belum terselesaikan. Permendag No 8 tahun 2024 berpotensi memperburuk kondisi pertekstilan Indonesia,” terang Ernoiz dalam keterangannya, Kamis (20/6). Ernoiz mempertanyakan motif utama dari langkah pemerintah melakukan relaksasi impor ini karena akan sangat mempengaruhi sektor industri dalam negeri dan khususnya serapan tenaga kerja. Menurutnya saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang minim kajian sebelum diberlakukan. Akibatnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pasti menimbulkan kerugian publik.
Pengamat Anggap Relaksasi Impor Bisa Rugikan Pelaku Industri Domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kritik soal aturan relaksasi impor masih ramai terjadi. Kali ini, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengkritik terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024 yang dinilainya akan memberikan dampak buruk bagi sektor industri Indonesia. “Aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini dapat menjadi masalah baru bagi industri secara umum serta khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan daya saing tekstil Indonesia dalam dekade terakhir ini saja masih belum terselesaikan. Permendag No 8 tahun 2024 berpotensi memperburuk kondisi pertekstilan Indonesia,” terang Ernoiz dalam keterangannya, Kamis (20/6). Ernoiz mempertanyakan motif utama dari langkah pemerintah melakukan relaksasi impor ini karena akan sangat mempengaruhi sektor industri dalam negeri dan khususnya serapan tenaga kerja. Menurutnya saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang minim kajian sebelum diberlakukan. Akibatnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pasti menimbulkan kerugian publik.