KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai vonis terhadap terdakwa Setya Novanto cukup memuaskan meski ada selisih kurungan penjara dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum. "Putusan pidana 15 tahun tak terlalu jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 16 tahun," kata Zaenur saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/4). Zaenur terutama mengapresiasi putusan soal adanya hukuman bagi Novanto soal uang pengganti senilai US$ 7,3 juta. Buatnya hal tersebut dapat membantu pengembalian negara atas tindakan korupsi yang dilakukan Novanto.
Pengamat apresiasi vonis Setya Novanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai vonis terhadap terdakwa Setya Novanto cukup memuaskan meski ada selisih kurungan penjara dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum. "Putusan pidana 15 tahun tak terlalu jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 16 tahun," kata Zaenur saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/4). Zaenur terutama mengapresiasi putusan soal adanya hukuman bagi Novanto soal uang pengganti senilai US$ 7,3 juta. Buatnya hal tersebut dapat membantu pengembalian negara atas tindakan korupsi yang dilakukan Novanto.