Pengamat: Bank Muamalat butuh tambahan Rp 20 T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat sekaligus pendiri Karim Consulting, Adiwarman Karim mengatakan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) telah melakukan sejumlah upaya penyelamatan dan perbaikan kinerja. Salah satunya dengan masuknya investor baru yakni PT Minna Padi Sekuritas Tbk (PADI) dengan rencana penambahan modal mencapai Rp 4,5 triliun.

Serta proses perbaikan pembiayaan bermasalah alias non performing loan (NPF) lewat proses restukturisasi mencapai Rp 14,2 triliun sampai akhir September 2017. Alhasil, NPF Bank Muamalat berhasil menurun menjadi 4,54% secara gross di September 2017 dibanding posisi tahun September tahun lalu 4,43%. Kendati demikian, Adi sapaan akrab Adiwarman mengatakan jumlah suntikan dana Rp 4,5 triliun dari PADI tidak akan cukup untuk melakukan ekspansi.

"Rp 4,5 triliun tidak akan cukup untuk Muamalat kebut, harus tambah bisnis baru. Makanya itu Muamalat tetap butuh strategic investor (investor strategis)," kata Adi saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (8/11). Dus, menurut analisisnya Bank Muamalat diperkirakan masih akan membutuhkan dana sebesar Rp 20 triliun lagi untuk mendorong ekspansi serta perbaikan kinerja. "Tanpa bisnis baru, akan sulit bagi dia (Bank Muamalat) untuk lari," imbuhnya. Sebagai tambahan informasi, merujuk pada laporan keuangan kuartal III 2017 Bank Muamalat mencatatkan realisasi pembiayaan sebesar Rp 40,99 triliun atau hanya tumbuh satu digit sebesar 3,02% secara tahunan atau year on year (yoy).


Sementara itu, perolehan dana pihak ketiga (DPK) perseroan meningkat sebesar 15,19% yoy per September 2017 menjadi Rp 47,31 triliun. Jika dilihat dari sisi perolehan laba bersih, bank syariah pertama di Indonesia ini justru mengalami penurunan sebesar 9,96% secara yoy di kuartal III 2017 menjadi Rp 34,17 miliar.

Adapun dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat mengalami penurunan dari 12,75% per akhir September 2017 menjadi 11,58%.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina