KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 41,36% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan nilai tersebut, berarti penerimaan pajak di periode Januari-Maret 2022 itu sudah 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, moncernya penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun ini, salah satunya, disebabkan oleh basis pajak yang rendah.
Pengamat Beberkan Penyebab Penerimaan Pajak Moncer di Kuartal I-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 41,36% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan nilai tersebut, berarti penerimaan pajak di periode Januari-Maret 2022 itu sudah 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, moncernya penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun ini, salah satunya, disebabkan oleh basis pajak yang rendah.