Pengamat: Bersih-bersih Tak Cukup Hindari Korupsi Pajak,Purbaya Perlu Benahi Regulasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai perlu dibarengi dengan pembenahan regulasi perpajakan.

Pasalnya, persoalan korupsi di sektor pajak tidak selalu bermula dari perilaku oknum, tetapi juga dapat dipicu aturan yang tidak sejalan dengan kondisi dunia usaha.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan, salah satu akar persoalan korupsi di sektor pajak yang jarang disadari publik adalah adanya regulasi yang sulit diterapkan dalam realitas bisnis.


"Hal yang jarang disadari oleh publik adalah bahwa salah satu akar permasalahan korupsi di sektor pajak bermula dari regulasi yang tidak sejalan dengan realitas dunia usaha," kata Fajry kepada Kontan, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah sektor usaha yang menghadapi dilema ketika harus memenuhi seluruh ketentuan perpajakan. Dalam kondisi tertentu, kepatuhan secara penuh terhadap regulasi justru dinilai dapat menekan keberlangsungan usaha.

Baca Juga: 2025-2026, Kasus Korupsi Pajak Terungkap di Tengah Reformasi Pajak Ala Purbaya-Bimo

"Saya memahami bahwa beberapa sektor kesulitan untuk sepenuhnya patuh. Pasalnya, jika mereka benar-benar mematuhi regulasi tersebut, hal itu justru berpotensi mematikan usaha mereka, contohnya terpaksa harus jual-rugi," ujarnya.

Menurut Fajry, kondisi tersebut dapat menciptakan ruang terjadinya kongkalikong antara wajib pajak dan petugas pajak. Pasalnya wajib pajak yang menghadapi aturan yang sulit diterapkan dalam kondisi bisnisnya dapat terdorong mencari jalan keluar melalui kesepakatan dengan aparat.

"Kondisi dilematis inilah yang pada akhirnya mendorong wajib pajak untuk terpaksa ber kongkalikong dengan petugas pajak," jelasnya.

Bersih-bersih Harus Dibarengi Reformasi Regulasi

Karena itu, Fajry menilai pemberantasan korupsi di sektor pajak tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan internal maupun penindakan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, pemerintah perlu membenahi regulasi terlebih dahulu agar aturan perpajakan lebih sesuai dengan kondisi dan karakteristik dunia usaha. Setelah persoalan di sisi hulu diperbaiki, pemerintah dapat memperkuat pengawasan dan penindakan di sisi hilir.

"Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan kasus korupsi pajak tidak kembali terjadi? Perbaiki regulasi. Hulunya diperbaiki dahulu barulah kita perbaiki sisi pengawasan dan sebagainya," tegas Fajry.

Baca Juga: Pegawai Pajak Terlibat Korupsi Lagi, Purbaya Beri Peringatan Keras

Lebih lanjut Fajry menyebut agenda bersih-bersih yang dilakukan Purbaya dapat menjadi bagian dari pembenahan DJP, tetapi perlu dilengkapi dengan reformasi regulasi. Hal ini karena perbaikan aturan dinilai penting untuk mempersempit ruang negosiasi informal antara wajib pajak dan petugas serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih mudah dipatuhi. 

Menurutnya, jika regulasi lebih selaras dengan kondisi dunia usaha, upaya pengawasan dan penindakan terhadap pegawai pajak juga diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi menurutnya tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencegah munculnya celah yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

Untuk diketahui sepanjang 2025-2026, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto,sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terungkap dan menyeret pegawai pajak sebagai tersangka. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai DJP berinisial BP dan SR ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL), dengan perkiraan sementara mencatatkerugian negara mencapai sekitar Rp 2 triliun. Selain kasus tersebut, masih terdapat kasus-kasus lain yang melibatkan kasus korupsi maupun penyelewengan pegawai pajak.

Baca Juga: Dua Pegawai Terserat Korupsi PT TPL, Ditjen pajak Janji Perkuat Pengawasan Internal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News