KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diskusi mengenai perlakuan perpajakan internasional yang dibahas di G20 beberapa hari lalu menyasar kepada upaya menciptakan pemajakan yang lebih adil dari perusahaan raksasa digital yang sering disebut GAFA alias Google, Amazon, Facebook dan Apple. Bila hal ini direalisasikan, maka sangat menguntungkan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Perpajakan DDTC Bawono Kristiaji. Dia juga menambahkan adanya pembicaraan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20 terkait pemajakan ekonomi digital sebenarnya sudah mengerucut ke usulan yang rencananya akan difinalisasi pada tahun 2020. "Usulan-usulan tersebut pada dasarnya akan menguntungkan Indonesia yang notabene sebagai negara dengan pengguna platform digital yang besar dan negara pasar," jelas Bawono saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/6). Namun Bawono belum memiliki hitungan potensi pertumbuhan penerimaan pajak apabila usulan ini diberlakukan.
Pengamat: Bila pajak diterapkan berdasarkan aktivitas akan untungkan Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diskusi mengenai perlakuan perpajakan internasional yang dibahas di G20 beberapa hari lalu menyasar kepada upaya menciptakan pemajakan yang lebih adil dari perusahaan raksasa digital yang sering disebut GAFA alias Google, Amazon, Facebook dan Apple. Bila hal ini direalisasikan, maka sangat menguntungkan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Perpajakan DDTC Bawono Kristiaji. Dia juga menambahkan adanya pembicaraan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20 terkait pemajakan ekonomi digital sebenarnya sudah mengerucut ke usulan yang rencananya akan difinalisasi pada tahun 2020. "Usulan-usulan tersebut pada dasarnya akan menguntungkan Indonesia yang notabene sebagai negara dengan pengguna platform digital yang besar dan negara pasar," jelas Bawono saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/6). Namun Bawono belum memiliki hitungan potensi pertumbuhan penerimaan pajak apabila usulan ini diberlakukan.