KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sudah tepat. Seperti diketahui, dalam beleid tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) sudah tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. “Hal ini sudah seharusnya begitu karena kinerja intelijen seperti BIN adalah untuk memberi pasokan masukan dan data hanya kepada single client yaitu dalam hal ini presiden,” kata Susaningtyas ketika dikonfirmasi, Minggu (19/7). Baca Juga: Presiden Jokowi coret BIN dari bawah koordinasi Kemenko Polhukam
Pengamat: BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam sudah tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sudah tepat. Seperti diketahui, dalam beleid tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) sudah tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. “Hal ini sudah seharusnya begitu karena kinerja intelijen seperti BIN adalah untuk memberi pasokan masukan dan data hanya kepada single client yaitu dalam hal ini presiden,” kata Susaningtyas ketika dikonfirmasi, Minggu (19/7). Baca Juga: Presiden Jokowi coret BIN dari bawah koordinasi Kemenko Polhukam