KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran payung hukum Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) diperkirakan akan meningkatkan kinerja pembiayaan usaha ultra mikro menjadi lebih ekspansif. Selain itu, holding ultra mikro berpotensi meningkatkan efisiensi bagi ketiga perusahaan negara itu. Contohnya, efisiensi operasional dengan optimalisasi jaringan fisik dan digital yang sudah terbangun saat ini. Mengingat, holding tersebut melibatkan tiga entitas BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM.
Pengamat BUMN: Holding ultra mikro akan tingkatkan efisiensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran payung hukum Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) diperkirakan akan meningkatkan kinerja pembiayaan usaha ultra mikro menjadi lebih ekspansif. Selain itu, holding ultra mikro berpotensi meningkatkan efisiensi bagi ketiga perusahaan negara itu. Contohnya, efisiensi operasional dengan optimalisasi jaringan fisik dan digital yang sudah terbangun saat ini. Mengingat, holding tersebut melibatkan tiga entitas BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM.