KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyediaan pasokan listrik untuk wilayah kerja Blok Rokan menemui kendala. Hal ini lantaran PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) selaku anak usaha PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tak kunjung mengembalikan aset pembangkit listrik kepada negara. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhy menyampaikan, saat Chevron mulai mengelola Blok Rokan, perusahaan ini memasok sendiri kebutuhan listriknya dengan membangun pembangkit yang kemudian dikelola oleh MCTN. Seharusnya, ketika kontrak Chevron di Blok Rokan berakhir pada 9 Agustus 2021 nanti, aset pembangkit listrik tersebut juga harus diserahkan lagi kepada pemerintah. Namun, hinga sekarang belum ada tanda-tanda pembangkit tersebut akan dikembalikan.
Fahmi menduga, ada kesalahpahaman yang terjadi di kubu MCTN. Dalam hal ini, perusahaan tersebut merasa menjadi entitas tersendiri yang berada di luar Chevron, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan aset pembangkitnya di Blok Rokan kepada negara. “Mandau Cipta Tenaga Nusantara bahkan ingin menawarkan pembangkit tersebut ke perusahaan lain, padahal pembangkit ini merupakan bagian yang terpisahkan. Jadi, harus segera diserahkan sebelum 9 Agustus nanti. Tidak boleh dijual atau dioperasikan lagi oleh mereka,” ungkap Fahmi ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/2). Dia menyebut, sesuai aturan yang berlaku, MCTN pada dasarnya tidak bisa menjual listrik dari pembangkit di Blok Rokan kepada perusahaan lain ataupun konsumen rumah tangga. Alhasil, jikalau MCTN ngotot dengan keputusannya sekarang, maka pembangkit tersebut ujung-ujungnya tidak bisa digunakan. Di sisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina Hulu Rokan sudah menandatangani Surat Perjanijan Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) belum lama ini. Dengan demikian, secara resmi pasokan listrik dan uap untuk WK Blok Rokan akan dilayani oleh PLN. Menurut Fahmi, rencana PLN untuk melistriki Blok Rokan sebenarnya tetap bisa berjalan sekalipun MCTN memutuskan tidak mengembalikan aset pembangkit di kawasan tersebut kepada negara. Terlebih, PLN sendiri sudah memiliki jaringan listrik yang memadai di Sistem Kelistrikan Sumatra.
Baca Juga: PLN resmi pasok listrik untuk wilayah kerja Blok Rokan “Namun begitu, kalau MCTN berkomitmen mengembalikan pembangkit, maka PLN tidak perlu membangun pembangkit baru. Cukup memanfaatkan pembangkit eksisting saja,” imbuh dia. Dia pun meminta MCTN untuk mengembalikan aset pembangkit listrik di Blok Rokan kepada pemerintah. Tak hanya itu, pihak pemerintah melalui Kementerian ESDM maupun SKK Migas mesti duduk bersama dengan Chevron, PLN, maupun Pertamina untuk membahas dan menyelesaikan masalah penyediaan tenaga listrik di Blok Rokan. “Masih ada waktu beberapa bulan sebelum Blok Rokan beralih kepemilikan menjadi Pertamina. Seharusnya masalah listrik ini juga bisa diselesaikan secara cepat,” tandas Fahmi. Asal tahu saja, MCTN mengoperasikan PLTGU Cogen di Blok Rokan dengan kapasitas listrik 300 MW dan uap 3.140 MMBTU. Saham mayoritas MCTN dimiliki oleh Chevron Standar Limited. Perusahaan ini berkontrak dengan Chevron Pacific Indonesia untuk memasok listrik dan uap dengan mengoperasikan PLTGU Cogen, yang mana kontrak tersebut berakhir bersamaan dengan berakhirnya kontrak Chevron di Blok Rokan.
Mengutip berita sebelumnya, berdasarkan SPJBTLU, masa layanan PLN di Blok Rokan dibagi menjadi dua, yaitu masa transisi selama tiga tahun yang dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai 8 Agustus 2024. Pada saat itu, PLN akan mengelola pembangkit listrik eksisting yang saat ini telah melistriki Blok Rokan. Adapun layanan permanen akan diberikan mulai tanggal 8 Agustus 2024 yaitu dengan menginterkoneksikan sistem pada Blok Rokan dengan Sistem Kelistrikan Sumatra dengan kapasitas 400 MW. Masa transisi 3 tahun akan dioptimalkan PLN dengan melakukan pembangunan interkoneksi sistem Sumatera untuk menggantikan pasokan transisi dan meningkatkan kapasitas pasokan ke Pertamina Hulu Rokan. Pada tahun 2024 diperkirakan cadangan daya sistem Sumatra sebesar 3.811 MW atau 46,1% sehingga dipastikan siap memenuhi kebutuhan listrik di Blok Rokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari