KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), memperkirakan kinerja penerimaan pajak Indonesia akan terus membaik hingga akhir tahun 2024. Meski masih menunjukkan kontraksi sebesar -0,4% pada Oktober, angka ini sudah lebih baik dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 2,38% pada September, 4,04% di Agustus, dan 5,75% di Juli.
Baca Juga: PPh Badan Kontraksi 26,3%, Namun Penerimaan Pajak Lain Tumbuh Positif “Meski terkontraksi, tren penerimaan pajak terus membaik. Akhir tahun ini kita mungkin bisa melihat pertumbuhan positif,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id Minggu (10/11). Menurut Fajry, pencapaian penerimaan pajak tahun ini sangat bergantung pada kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Kenaikan kinerja kedua jenis pajak ini berpotensi menutupi penurunan PPh Badan, yang masih negatif akibat koreksi profitabilitas perusahaan pada 2023 karena penurunan harga komoditas.
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2024 Diperkirakan Tak Tercapai, Sektor Migas Jadi Penentu Kinerja PPN tahun ini telah menunjukkan perbaikan, dengan penurunan restitusi PPN yang diprediksi sejak awal tahun. Hal ini berkontribusi pada kinerja PPN yang positif, baik neto maupun bruto, hingga Oktober. Penurunan restitusi PPN menunjukkan bahwa tren ini berlanjut secara konsisten. Namun, PPh Badan masih mengalami kontraksi akibat menurunnya profitabilitas beberapa sektor industri pada tahun lalu, yang terutama mempengaruhi kinerja industri pengolahan.
Baca Juga: Sektor Industri Pengolahan Setor Pajak Rp 369,72 Triliun pada Oktober 2024 Fajry mencatat, “Inilah yang menyebabkan PPh Badan masih negatif, yang berdampak pula pada industri pengolahan yang secara neto juga masih negatif.” Secara keseluruhan, Fajry optimistis terhadap kinerja perpajakan Indonesia yang menunjukkan perbaikan sesuai proyeksi.
Ia berharap penerimaan pajak dapat tumbuh positif pada akhir tahun, sehingga defisit anggaran tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto