KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu pemerintah menetapkan libur lebaran selama sembilan hari termasuk tujuh hari cuti bersama. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penetapan cuti dan libur yang panjang ini tidak akan menguntungkan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang bekerja untuk perusahaan swasta. Pasalnya, libur bersama ini turut memotong cuti tahunan. "Tentu saja, sebagai karyawan tidak ada yang mau dipotong cutinya," ujar Agus kepada Kontan.co.id, Selasa (1/5). Agus menambahkan, tenaga kerja yang beragama muslim tidak bisa menikmati panjangnya waktu cuti dan libur ini. Sementara, bagi tenaga kerja yang kampung halamannya dekat dengan pusat kota juga tidak membutuhkan liburan yang lama.
Pengamat: Cuti dan libur panjang tak untungkan tenaga kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu pemerintah menetapkan libur lebaran selama sembilan hari termasuk tujuh hari cuti bersama. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penetapan cuti dan libur yang panjang ini tidak akan menguntungkan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang bekerja untuk perusahaan swasta. Pasalnya, libur bersama ini turut memotong cuti tahunan. "Tentu saja, sebagai karyawan tidak ada yang mau dipotong cutinya," ujar Agus kepada Kontan.co.id, Selasa (1/5). Agus menambahkan, tenaga kerja yang beragama muslim tidak bisa menikmati panjangnya waktu cuti dan libur ini. Sementara, bagi tenaga kerja yang kampung halamannya dekat dengan pusat kota juga tidak membutuhkan liburan yang lama.