KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1.385,9 triliun, naik Rp 144,1 triliun dari target penerimaan sebelumnya. Hal ini akan tercapai apabila pemerintah dapat memanfaatkan data dari Automatic Exchange Of Information (AEOI). Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pertukaran data secara internasional merupakan modal yang bagus untuk Ditjen Pajak. Namun, pemerintah harus membedakan antara memiliki informasi dengan mengolah informasi. Menurut Bawono, yang paling penting adalah mengolah informasi itu untuk dicocokan antara Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) dengan jumlah harta yang dimiliki.
Pengamat : Dengan AEoI, pajak bisa tumbuh 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1.385,9 triliun, naik Rp 144,1 triliun dari target penerimaan sebelumnya. Hal ini akan tercapai apabila pemerintah dapat memanfaatkan data dari Automatic Exchange Of Information (AEOI). Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pertukaran data secara internasional merupakan modal yang bagus untuk Ditjen Pajak. Namun, pemerintah harus membedakan antara memiliki informasi dengan mengolah informasi. Menurut Bawono, yang paling penting adalah mengolah informasi itu untuk dicocokan antara Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) dengan jumlah harta yang dimiliki.