KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat ekonomi politik Muhammad Ridha mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Supra Sekuritas Indonesia terkait kasus perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Ia juga mendesak Pandu Sjahrir mundur dari jabatan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia karena menilai kepemilikan saham tidak langsung Pandu di perusahaan sekuritas tersebut berisiko menimbulkan benturan kepentingan. Ridha, doktor ekonomi-politik alumnus Northwestern University, Amerika Serikat, menilai penegakan aturan pasar modal perlu disertai pertanggungjawaban dari pihak yang memiliki kewenangan mengelola investasi aset negara.
"Saya mendukung ketegasan OJK dalam menegakkan aturan pasar modal. Kasus ini sekaligus menuntut pertanggungjawaban dari Danantara. Pejabat yang memegang kewenangan atas investasi aset negara harus tunduk pada standar yang tinggi dalam mengungkap dan mengelola kepentingan bisnis pribadinya," ujar Ridha, Kamis (5/11). Sementara itu, Pandu menyatakan dirinya merupakan pemegang saham minoritas pasif. Ia juga menyebut proses pelepasan kepemilikan tidak langsungnya di Supra Sekuritas telah dimulai pada 1 Juni 2026. Pandu menegaskan Danantara tidak pernah bekerja sama atau bertransaksi dengan perusahaan tersebut. Baca Juga:
Bos Danantara Pandu Sjahrir Akui Punya 27,5% Saham Supra Sekuritas yang Dihukum OJK Ridha menilai, Danantara perlu menjelaskan kapan proses pelepasan saham itu akan tuntas, kapan kepemilikan tersebut dilaporkan kepada lembaga terkait, serta langkah yang ditempuh untuk mencegah benturan kepentingan selama Pandu menjabat. "Pandu Sjahrir seharusnya mundur dari jabatannya sebagai CIO Danantara. Dasar desakan ini adalah tanggung jawab atas jabatan publik yang ia pegang. Ketika pejabat yang berwenang mengarahkan investasi aset negara juga memiliki kepentingan finansial pribadi di industri pasar modal, publik berhak mengetahui bagaimana kedua kepentingan itu dipisahkan sejak awal," kata Ridha. Selain menyoroti posisi Pandu, Ridha mendorong perubahan tata kelola Danantara. Menurut dia, pengambilan keputusan investasi tidak semestinya hanya bertumpu pada kalangan berlatar belakang korporasi.
Ia mengusulkan agar organisasi buruh, tani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya memperoleh perwakilan formal dalam struktur tata kelola Danantara. Ridha menilai perwakilan tersebut perlu memiliki akses informasi dan kewenangan yang jelas untuk menilai kebijakan investasi serta dampaknya terhadap masyarakat. "Danantara mengelola aset negara yang hasilnya harus dirasakan rakyat. Keahlian investasi tetap penting. Pengalaman buruh, petani, nelayan, dan juga organisasi rakyat lainnya juga penting untuk menentukan investasi mana yang menciptakan kesejahteraan rakyat luas seperti pekerjaan layak, memperkuat produksi pangan, dan menopang penghidupan masyarakat pesisir. Mereka harus punya tempat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan," ujar Ridha. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News