KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan G20 pada pekan lalu, negara-negara G20 membahas kesepakatan perpajakan internasional yang mencakup dua pilar perpajakan yang diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2023. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, dua pilar perpajakan ini akan memberikan angin segar bagi prospek perpajakan di Indonesia. “Kalau melihat secara luas, ini akan menguntungkan bagi Indonesia karena sistem perpajakan internasional akan semakin kokoh dan akan menguntungkan bagi negara berkembang seperti Indonesia,” tutur Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (21/2).
Pengamat: Dua Pilar Perpajakan Internasional Menguntungkan Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan G20 pada pekan lalu, negara-negara G20 membahas kesepakatan perpajakan internasional yang mencakup dua pilar perpajakan yang diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2023. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, dua pilar perpajakan ini akan memberikan angin segar bagi prospek perpajakan di Indonesia. “Kalau melihat secara luas, ini akan menguntungkan bagi Indonesia karena sistem perpajakan internasional akan semakin kokoh dan akan menguntungkan bagi negara berkembang seperti Indonesia,” tutur Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (21/2).