KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan cukai terhadap minuman ringan hingga emisi kendaraan bermotor. Rencana pemerintah disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (19/02). Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Candra Fajri Ananda mengapresiasi rencana Sri Mulyani terkait ekstensifikasi cukai. Menurut Candra, sebenarnya cukai dikenakan pada suatu barang atau jasa dikarenakan jika barang tersebut dikonsumsi menimbulkan eksternalitas (sebagian besar negatif). Baca Juga: Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat
Pengamat dukung ekstensifikasi cukai untuk kendalikan konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan cukai terhadap minuman ringan hingga emisi kendaraan bermotor. Rencana pemerintah disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (19/02). Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Candra Fajri Ananda mengapresiasi rencana Sri Mulyani terkait ekstensifikasi cukai. Menurut Candra, sebenarnya cukai dikenakan pada suatu barang atau jasa dikarenakan jika barang tersebut dikonsumsi menimbulkan eksternalitas (sebagian besar negatif). Baca Juga: Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat